Ingin Ponsel, Pesan ke Dinas Pendidikan Sragen


Liputan6.com, Sragen: Pesan telepon seluler (ponsel) ke Dinas Pendidikan mungkin terasa aneh bagi kebanyakan orang. Namun, begitulah yang terjadi di Sragen, Jawa Tengah. Ini terlihat dari surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen berisi penawaran pengadaan ponsel bagi siswa sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, serta sekolah menengah kejuruan se-kabupaten yang telah beredar sejak Februari lalu.

Selain ke sejumlah sekolah, surat itu turut dilayangkan ke Kepala UPTD Dinas Pendidikan se-Kabupaten Sragen serta program kegiatan belajar mengajar lainnya. Surat itu ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen Gatot Supadi.

Gatot Supadi kepada SCTV, Ahad (7/3), surat penawaran itu terkait bisnis sampingan Dinas Pendidikan. Menurut dia, hal tersebut lebih bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui teknologi ponsel. Gator menjelaskan, di ponsel yang ditawarkan itu sudah dirancang perangkat lunak atau software khusus untuk dijadikan alat kegiatan belajar mengajar.

Menurut Gatot, sistem pembelajaran seperti ini sudah diterapkan di Jakarta dan terbukti efektif sehingga akan diterapkan di Sragen. Namun, tawaran pengadaan ponsel ini sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan bagi siswa yang tidak mampu.

Guna meminimalkan penyalahgunaan ponsel tersebut, Gatot menyatakan akan melaksanakan pengawasan melekat pada para siswa. Direncanakan program pembelajaran berbasis ponsel ini diterapkan di sekolah-sekolah favorit lebih dulu. Meski begitu, tawaran ponsel ini sudah menjadi kontroversi lantaran sebagian orangtua siswa mengaku keberatan dengan program yang dinilai sebagai pemborosan itu.(BOG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.